Berapa Lama Listrik Rumah Anda Padam Kemarin? PLN Siap Berikan Ganti Rugi Sesuai Ketentuan yang Berlaku Untuk Warga

Posted on

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Persero Sripeni inten Cahyani memastikan PLN akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat di wilayah Pulau Jawa yang listriknya padam.

Ganti rugi ini berupa pengurangan atau penggratisan tarif listrik. “Mengenai kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya permen ESDM. PLN commited untuk melaksanakan hal tersebut,” kata Sripeni seusai menerima Presiden Joko Widodo di kantor pusat PT PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Ketentuan mengenai kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Ganti rugi yang diberikan dapat berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen. “Kalau gratis ada hitung hitungannya kan, sekian jam, sekian kWh, berkisar sekian hari digratiskan.

Misalnya dua atau tiga hari. Tergantung kelompok-kelompoknya kemudian berapa jam tidak dialiri listrik,” kata Supeni. Sebelumnya, Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat serta Jawa Tengah mengalami mati listrik lebih dari enam jam.

Bahkan, hingga Senin pagi ini masih ada sejumlah wilayah yang belum teraliri listrik secara normal.

Jika PLN menolak atau tidak memenuhi ganti rugi, kata Agus, konsumen juga dapat menggugat PLN melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau badan peradilan di tempat kedudukan konsumen.

Tugas dan wewenang BPSK dalam Pasal 52 huruf e Undang-undang Ri Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen salah satunya adalah menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.

“Kalau PLN menolak untuk ganti rugi, dia bisa digugat melalui BPSK atau mengajukan ke badan peradilan lain seperti pengadilan negeri,” kata Agus

Baca lagi:  Gara-Gara Mall Ini Pisahkan Toilet Khusus Ojek Online, Ojol Mengeluh Dianggap Seperti Binatang, Bukankah Malah Bagus ya??

Minggu sore, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN i Made Suprateka mengatakan pemadaman listrik ini terjadi karena gangguan pada sistem transmisi. “PLN memohon maaf atas pemadaman yang terjadi akibat gangguan yang terjadi pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kV,” ujar Made melalui keterangan tertulis.