rumah-dirobohkan-anak-gegara-ibu-belum-bayar-hutang

Heboh Rumah di Ponorogo Dirobohkan Anak Karena Sang Ibu Belum Bayar Hutang! Bagaimana Menurut Kalian?

Posted on

Karena Sang Ibu Belum Bayar Hutang – Viral sebuah rumah seluas 70 meter persegi di Ponorogo dirobohkan. Perobohan rumah yang terjadi pada Sabtu (19/9/2020) itu dilakukan menggunakan alat berat.

Rumah di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo ini dirobohkan gegara si anak kandung yang bernama Kalam tak sabar sang Ibu, Kasmi belum juga bayar Hutang nya .

Sejumlah video rumah dirobohkan pun diunggah di dunia maya. Salah satunya akun Facebook mas adhi ke grup iCWP Tanpa Sensor. Ada dua video yang diunggah, video pertama berdurasi 29 detik dan video kedua 11 detik. Video tersebut memperlihatkan sebuah ekskavator merobohkan rumah. Kejadian ini pun jadi tontonan warga setempat.

Ada dua video yang diunggah. Video pertama berdurasi 29 detik dan video kedua 11 detik. Di dalam video tersebut tampak sebuah ekskavator merobohkan rumah. Sejumlah warga berkerumun dan melihat kejadian itu.

Perobohan rumah dilakukan Kalam karena Kalam tidak sabar menunggu uang pelunasan rumah yang dihargai Rp 70 juta tersebut dari ibunya.

Meski ibunya, Kasmi sudah memberikan uang Rp 40 juta kepada Kalam.

Wakapolsek Sawoo iptu Setyo Budi Santoso menambahkan kejadian ini sebenarnya tidak ada yang dirugikan. Sebab, uang Rp 40 juta sudah dikembalikan Kalam kepada ibunya Kasmi.

“Uang Rp 40 juta sudah dikembalikan ke ibunya, disuruh nunggu sabar dulu. Tapi Kalam tidak mau, terus memilih merobohkan,” imbuh Setyo.

Sebelumnya, Pemdes bersama keluarganya sudah berusaha memediasi kedua belah pihak namun tidak menemukan titik terang.

Setyo mengatakan tanah tempat dibangunnya rumah merupakan milik Kasmi, ibu kandung Kalam. Karena ingin menempati rumah tersebut, Kasmi memilih membeli rumah dengan mencicil.

Baca lagi:  Ikat Pinggang Penahan Lapar Pasangan Lansia Ini Menjadi Saksi Kemiskinan Hidupnya..

Dari harga Rp 70 juta, Kasmi sudah memberikan uang senilai Rp 40 juta. Sebelum perobohan, uang Rp 40 juta oleh Kalam dikembalikan kepada Kasmi.