Madu Baduy Ada Palsunya! Pabrik digrebek Ternyata Cuma Campuran Brotowali

Posted on

Madu Baduy Ada Palsunya! – Bagi yang biasa mengonsumsinya, madu asal suku adat Baduy selama ini dikenal karena khasiatnya. Karenanya, madu Baduy cukup digemari.

Namun, bagi Anda yang biasa membeli madu Baduy di pasaran, berhati-hatilah! Pasalnya banyak palsu beredar di pasaran dengan menggunakan label madu Baduy. Madu yang ternyata tidak murni, ada campuran dari brotowali

Fakta tersebut terkuak setelah Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap kasus madu yang tidak memiliki standar keamanan pangan atau madu palsu, Rabu, 4 November 2020.

Kapolda Banten irjen Pol Drs Fiandar menyampaikan bahwa penangkapan ini terjadi pada Rabu tanggal 04 November 2020 jam 12.00 WiB dan berhasil mengamankan 3 tersangka yaitu AS (24), TM (35) dan MA (47).

Madu Baduy Ada Palsunya

i lokasi penangkapan pertama di tempat AS, petugas berhasil mengamankan 20 botol madu. Diduga palsu dengan kemasan botol kaca berukuran 500 ml, dan satu jerigen madu yang diduga palsu dengan kemasan ukuran 30 liter.

“Sedangkan dari lokasi yang kedua berhasil mengamankan bahan baku pembuatan madu palsu,” kata Fiandar saat release pengungkapan di Mapolda Banten, Selasa 10 November 2020.

Polisi Sita Beberapa barang bukti

Barang bukti yang disita di antaranya. Dua drum glucose 300 liter, dua drum glucose 150 liter. 1 (satu) drum glucose 200 liter. 45 jerigen fructose 30 liter, molases/tetes tebu 10 liter, brotowali (pemahit) 40 liter, dan 1 drum cairan madu siap jual 300 liter.

Kemudian dua drum cairan madu siap jual 100 liter, satu drum cairan madu siap jual 20 liter. 16 drijen cairan madu siap jual 30 liter, satu buah dandang untuk masak. Satu buah kompor gas. dua buah teko, satu buah mixer, satu buah ember. Dua buah saringan, dua buah corong, dua buah tongkat kayu, 40 karung berisi botol beling kosong ukuran 500 ml, sertabtiga karung tutup botol.

Baca lagi:  Pasanganmu Selingkuh? Begini 5 Langkah Cara Memaafkannya..

Petugas juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 66 juta, 35 amplop bon penjualan. 23 lembar bukti pembelian bahan baku warna putih. 20 lembar bukti pembelian bahan baku warna merah, dan satu buah handphone merek Vivo warna merah.

Fiandar menyampaikan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat terhadap peredaran madu yang diduga palsu.

Motif Pelaku Penipuan Madu Baduy

Madu Baduy palsu

Motif ketiga pelaku yaitu untuk mencari keuntungan dengan modus yaitu membuat pangan olahan jenis madu. Yang berbahan baku gula (glucose, fructose, dan molases/tetes tebu) tersebut diperjual-belikan seolah-olah madu asli kepada konsumen,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin menyampaikan, pembuatan/produksi pangan olahan jenis madu itu dilakukan oleh CV. Yatim Berkah Makmur.

Menurut Nunung, pabrik tersebut dalam sehari menghasilkan 1 ton pangan olahan berupa madu. Bahkan produksinya bisa lebih dari 1 ton jika sedang berlimpah pemesanan.

“Omset yang dihasilkan yaitu jika harga 1 liter pangan olahan jenis Madu dijual Rp 22 ribu. 1 hari dapat menghasilkan 1 ton dan dalam sebulan dapat menghasilkan omset sebesar Rp 673 juta,” ungkapnya.

Nunung menegaskan, MA selaku pemilik CV. Yatim Berkah Makmur dijerat Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UURI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah). dan Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak 2.000.000.000 (Dua Miliar Rupiah)

Sementara itu TM (35) dan AS (24) dijerat Pasal 198 jo pasal 108 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).