Terlilit 24 Pinjaman Online Guru TK Ini Berakhir Dipecat

Terlilit 24 Pinjaman Online Guru TK Ini Berakhir Dipecat, Ternyata Digunakan Untuk Ini

Posted on

Terjebak Pinjaman Online – Belakangan ini viral berita seorang guru asal Malang yang terlilit hutang 24 pinjaman online hingga mencapai nominal 40 juta. Guru tersebut dengan terpaksa menggunakan pinjaman online sebanyak itu untuk memperoleh ijazah kuliah S1 nya sebagai syarat tempatnya bekerja saat itu.

Search keywords: pinjol,pinjaman online terpercaya ojk 2020,uang online cepat,pinjaman online mudah cair 2020,pinjol terpercaya 2020,daftar pinjaman online resmi ojk 2020,pinjaman online yang bayarnya bulanan,pinjaman online yg terdaftar di ojk 2020 cepat cair,pinjaman online cepat dan terpercaya

Guru tersebut merasa tertarik dengan pinjaman tersebut karena syaratnya yang mudah. Hanya KTP saja dan indentitas pribadi lainnya. Dan saat itu ia tidak begitu memikirkan biaya bunga pinjaman tersebut.

“Saya itu kerja di lembaga (TK) itu sudah 12 tahun. Lah pada tahun kemarin itu dituntut guru harus S1 dan saya masih D2. Terus saya gajinya itu cuma Rp400 ribu nah biayanya per semester itu Rp2,5 juta. Saya mikir apa bisa? Akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu,” kata Mawar dalam laporan Beritajatim.com.

Baca juga: Kisah Ibu Cari Pinjaman Rp 20 Ribu Lewat Grup Facebook Untuk Beli Beras

Dia pertamakali utang pada lima perusahaan pinjol. “Karena limitnya kan tidak banyak kalau awal jadi pinjam kelima (perusahaan) langsung. Jadi saya itu pinjam Rp600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp1,2 juta. Ada 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja.”

Terlilit 24 Pinjaman Online Guru TK Ini Berakhir Dipecat

“Temponya, awalnya tujuh hari. Tapi tidak sampai tujuh hari, lima hari saja sudah langsung ditagih saya diteror (debt collector).”

Setelah muncul debt collector, hidupnya menjadi tidak tenang. Dia ditagih siang dan malam, kemudian hand phone-nya juga berdering terus.

Baca lagi:  Cara Menghasilkan Uang Cepat Tanpa Modal, Cuma Pakai HP Android dan Unduh Aplikasi Ini

Sehabis itu, dia dibuatkan grup Facebook Open Donasi untuk Pengutang yang berisi anggota keluarga.

Baca juga: Viral Bocah Perempuan Berjaket Ojol Ambil Orderan, Ternyata Ada Kisah Pilu di Baliknya

Ancaman yang dia terima beragam, mulai pemb**uhan, digorok, hingga disuruh untuk menjual diri agar bisa membayar utang pinjol.

“Saya pun berpikir sampai ingin b**uh diri. Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun. Saya juga dibilang suruh jual diri,” kata dia.

“Tapi saya bagaimana lagi belum ada uang. Hingga saya pinjam sampai 24 (perusahaan) pinjol dan utangnya sampai Rp40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang sampai tergulung utang sendiri.”

Baca juga: Buruh Tani Ini Bingung Cari Uang Rp 1 Juta Untuk Ganti Papan Tulis Kelas yang Tidak Sengaja Dirusak Anaknya, Pihak Sekolah : ‘Itu Untuk Efek Jera”

Apa respons pimpinan lembaga pendidikan tempat kerja, dia justru dipecat dengan alasan telah membuat malu. Dia tak habis pikir dengan keputusan tersebut, padahal jika ditarik ke belakang, dia terpaksa utang karena untuk memenuhi syarat yang dibuat tempat kerja.

“Saya kan dikenalkan juga oleh komunitas anti riba. Lah di komunitas itu saya disuruh jujur ke keluarga saya. Keluarga saya okey. Dan suruh jujur juga ke lembaga saya, tapi setelah saya beri tahu ke teman kerja. Besoknya saya dipecat. Tapi kok malah saya dipecat. Saya ini cuma butuh support. Tapi alasan pemecatannya karena malu sama wali murid,” ujar Mawar.

Kini, guru TK ini didampingi pengacara Slamet Yuono menempuh jalur hukum. Dia melapor ke Satgas investasi, Otoritas Jasa Keuangan dan Mabes Polri.

“Saya juga disarankan untuk membayar utang dulu kelima pinjol yang legal. Dari 24 itu yang legal cuma lima, sisanya ilegal. Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja. Dan empatnya masih negosiasi. Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi,” kata dia.