Pembuatan SIM Lewat HP – Mulai 12 April 2021, kamu tidak perlu lagi repot lagi jika ingin membuat SIM. Sebab, Korlantas Polri resmi membuka layanan pembuatan Surat izin Mengemudi (SIM) baik A maupun C lewat smartphone.
Search keyword: membuat sim,pembuatan sim,sim online,pembuatan sim online,daftar sim online,smart sim,pendaftaran sim online,bikin sim online,buat sim online,syarat membuat sim c,syarat membuat sim
Dengan demikian, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) jika ingin membuat SIM.
Segala proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.
Tidak hanya pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Namun, untuk kalian yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.
Pembayarannya juga dilakukan secara cashless, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank.
Cara pembuatan SIM melalui smartphone ini tentunya jauh lebih mudah dan tidak merepotkan dibandingkan sebelumnya.
Dengan demikian, pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.
Segala proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut
Baca juga: Viral Surat Edaran Bupati Sumenep Minta ASN Salat Tepat Waktu, Aktivitas Harus Distop Saat Adzan
Tidak hanya pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Sementara itu, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.
Meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.
Pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRi, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke Bank. (antara/jpnn)
Langkah-langkah yang harus diikuti saat melakukan pembuatan SIM secara online:
- Download aplikasi
- Verifikasi No. HP (OTP)
- Registrasi (NiK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
- Verifikasi NiK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon