Sebenarnya Bayar Atau Tidak Sih Tes Corona di RS Rujukan?? Begini Penjelasannya..

Posted on

Pemerintah telah mengumukan kasus positif virus corona atau Covid-19 sebanyak 134 pasien di Indonesia sejak diumumkan pertama kali pada 11 Maret lalu. Sebanyak 5 orang bahkan dinyatakan meninggal.

Di tengah kekhawatiran infeksi virus tersebut, banyak orang berbondong-bondong mendatangi fasilitas kesehatan untuk memeriksakan diri.

Lantas, berapa biaya pemeriksaan atau tes virus corona yang berlaku di rumah sakit rujukan pemerintah untuk kasus corona?

Staf Posko Covid-19 Rumah Sakit (RS) Dr. Moewardi Solo, Angga, menjelaskan pihaknya tidak membebankan biaya sama sekali alias gratis bagi pasien yang ingin memeriksakan diri apakah yang bersangkutan terinfeksi corona.

“Di Moewardi tidak dipungut biaya sama sekali untuk pemeriksaan Covid-19. Jadi gratis, asalkan datang dan melapor ke Posko Covid-19 di RS Moewardi. Letaknya ada di samping IGD,” terang Angga dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Pasien dengan gejala corona harus datang langsung ke Posko Covid-19 RS Moewardi, Jalan Kolonel Sutarto, Jebres, Kota Solo. Prosedur pemeriksaan pada terduga corona berbeda dengan layanan lainnya di RS rujukan milik Pemprov Jawa Tengah ini.

“Prosedurnya nanti kitascreening dulu. Pemeriksaan awal berupa pemeriksaan lab dan radiologi. Dari situ nanti dokter akan memutuskan apakah ada indikasi untuk tindak lanjut selanjutnya,” kata Angga.

Jika dokter memutuskan pasien dengan gejala corona itu terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan kedua. Semua layanan pemeriksaan pasien untuk Covid-19 digratiskan.

“Baru tes lagi yakni tes lab, foto toraks, dan tes lainnya. Nanti ada prosedur tes yang harus dijalani, tergantung dari tindakan medis yang diputuskan dokter setelah proses screening. Semua tes terkait corona, tidak ada biaya,” ungkap Angga.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, semua pembiayaan pasien akan ditanggung pemerintah apabila sudah terindikasi Covid-19.

Baca lagi:  Demi Pacaran Settingan Sama Vicky Prasetyo, Anggia Chan Beberkan Surat Kontrak Dan Diduga Tertipu Rp 100 Juta !!

“Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19 maka seluruhnya akan dibiayai negara. Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk kemana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara,” kata Busroni.

Akan tetapi, pada waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19, semua biaya ditanggung masing-masing warga.

“Waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid ya ditanggung sendiri. Yang punya BPJS pakai BPJS, yang tidak ya pakai (biaya) sendiri. Tapi kalau tidak nyaman saja,” jelas dia.

Busroni juga menyebut bahwa tes virus corona hanya bisa dilakukan atas rekomendasi dokter atau petugas kesehatan.

“Tes virus corona itu bukan permintaan sendiri. Itu permintaan dokter atau petugas kesehatan yg melaksanakan tugas untuk itu,” kata Busroni.

Saat ini, pemeriksaan Covid-19 bisa dilakukan di 132 rumah sakit rujukan yang tersebar di setiap provinsi. Pemerintah juga telah menyediakan 10 Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) untuk membantu rumah sakit rujukan corona.

Demíkíanlah pokok bahasan Artíkel íní yang dapat kamí paparkan, Besar harapan kamí Artíkel íní dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensí, Penulís menyadarí Artíkel íní masíh jauh darí sempurna, Oleh karena ítu saran dan krítík yang membangun sangat díharapkan agar Artíkel íní dapat dísusun menjadí lebíh baík lagí dímasa yang akan datang