bukan-korsleting-listrik

Update Terbaru: Kebakaran di Kejagung Bukan Karena Korsleting Listrik Tapi Ada Api Terbuka, Indikasi Sengaja Kah?

Posted on

Bukan Karena Korsleting Listrik, Tapi Ada Api Terbuka – Polri bersama Kejaksaan Agung akhirnya merilis hasil penyelidikan sementara terkait kasus kebakaran di Kejaksaan Agung. Dari hasil olah TKP, diketahui api bukan berasal dari hubungan arus pendek listrik alias korsleting listrik.

“Dari hasil olah TKP Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan arus pendek (korsleting listrik) tapi nyala api terbuka,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (17/9).

Sigit menjelaskan, api diduga berasal dari lantai 6 tepatnya di ruang rapat biro kepegawaian. Dari situ api kemudian merambat ke bagian gedung lainnya.

Polisi juga menemukan sejumlah kondisi yang membuat api cepat menjalar misalnya adanya cairan minyak loki, serta kondisi gedung yang dilapisi bahan yang mudah terbakar.

bukan-korsleting-listrik

“Dari pukul 17.30 WiB kita dapati ada beberapa orang-orang di lantai 6 yang melaksanakan renovasi. Kami dapati, fakta ada saksi yang berusaha memadamkan api.

Namun karena tidak didukung sarana dan prasarana sehingga api semakin membesar hingga minta bantuan ke pemadam kebakaran,” jelas dia.

Dengan adanya barang bukti, saksi, dan kesimpulan awal hasil penyelidikan, Sigit memastikan, kebakaran ini masuk ranah pidana. Penyidik menaikkan status kasus ini ke penyidikan.

Setelah ini, tim gabungan akan melakukan gelar perkara untuk menemukan siapa pelaku yang diduga sengaja menyebabkan kebakaran hebat itu.

“Maka hari ini kita lakukan gelar perkara. Untuk kemudian sepakat bersama mengusut tuntas kami berkomitmen sepakat tidak ragu-ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat. Dan kita akan pertanggungjawabkan ke publik. Saya harapkan tidak ada polemik lagi,” ujar dia.