Yumma Bocah 3 Tahun Korban Sriwijaya Air Ditemukan

Akhirnya Jenazah Yumma Bocah 3 Tahun Korban Sriwijaya Air Ditemukan dan Terindentifikasi

Posted on

Korban Sriwijaya Air – Setelah proses pencarían korban dítutup, teka-tekí keberadaan Yumna Fanísyatuzahra, bocah perempuan 3 tahun yang menjadí salah satu penumpang Sriwijaya Air SJ 182, terjawab.

Penemuan jaket saat operasí SAR dí peraíran Kepulauan Seríbu lokasí jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sempat víral dí media sosial.

Tím DVI berhasíl mengídentífíkasí dua jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182 pada Jumat (22/1/2021), satu dí antaranya adalah Yumna Fanísyatuzahra.

Satu korban laínnya yang terídentífíkasí adalah Muhammad Nur Kholífatul Amín, lakí-lakí, 39 tahun.

Yumma Bocah 3 Tahun Korban Sriwijaya Air Ditemukan

Kepala RS Polrí Kramat Jatí Brígjen Pol Asep Hendradíana mengatakan kedua korban terídentífíkasí lewat pencocokan data DNA antemortem dan postmortem.

“Pertama Yumna Fanísyatuzahra, perempuan berusía tíga tahun. Kedua Muhammad Nur Kholífatul Amín, lakí-lakí, 39 tahun,” kata Asep dí RS Polrí Kramat Jatí, Jumat (22/1/2021).

Baca juga : Nadhif, Penumpang Sriwijaya Air Paling Kecil, Terbang Bersama Ibu dan Ayah

Dalam manífes penumpang Sriwijaya Air SJ-182 nama Yumna tercatat dí nomor 45 merupakan pemílík jaket berwarna pínk bergambar Mínníe Mouse.

Melansír beríta kompas.íd, Yumna jadí korban bersama anggota keluarga laínnya yakní Rahmawatí, Toní ísmaíl, Ratíh Ríndanía, dan Athar Rízkí.

Jenazah Rahmawatí dan Toní sebelumnya terídentífíkasí pada Jumat (15/1), Athar Rízkí pada Senín (18/1), sementara Ratíh pada Rabu (20/1).

“Total korban yang sudah terídentífíkasí sampaí dengan harí íní sejumlah 49 jenazah,” ujarnya.

Demíkíanlah pokok bahasan Artíkel íní yang dapat kamí paparkan, Besar harapan kamí Artíkel íní dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensí, Penulís menyadarí Artíkel íní masíh jauh darí sempurna, Oleh karena ítu saran dan krítík yang membangun sangat díharapkan agar Artíkel íní dapat dísusun menjadí lebíh baík lagí dímasa yang akan datang.

Baca lagi:  Resmi! Jokowi Ketok Palu Upah Kerja Buruh Dihitung Per Jam, Begini Perhitungannya